TELITI OTONOMI KAB/KOTA DI JAWA TIMUR, SJAMSUL RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR ILMU EKONOMI
Dr. Sjamsul Arief, MM resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Ekonomi setelah mengikuti Ujian Terbuka pada Rabu, (22/8) di Meeting Room Gedung Graha Wiyata lantai 1. Disertasi dengan judul “Disparitas Antar Wilayah dan Pendapatan Memoderasi Pengaruh Kemandirian Keuangan Daerah, Belanja Modal, Investasi Pemerintah terhadap Pertumbuhan Ekonomi, Penyerapan Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Masyarakat” mengantarkannya mendapat nilai Sangat Memuaskan. Ujian terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Rektor Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya-Dr. Mulyanto Nugroho, MM., CMA, CPA.
Diungkapkan oleh Sjamsul latar belakang disertasinya yang berkaitan dengan lahirnya Undang-Undang (UU) No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) dan UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu upaya dalam mempercepat laju pembangunan, karena akan mampu mendorong kinerja sektor-sektor yang ada lainnya lebih efisien dan efektif serta menciptakan distribusi pendapatan yang lebih besar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Adanya Undang-Undang tersebut telah menjadi titik awal dimulainya otonomi daerah dan memberi kewenangan yang lebih luas kepada Pemerintah Daerah (Pemda). Dalam menyusun disertasi ini saya meneliti tentang Pemerintah Daerah di 29 kabupaten dan 9 kota di Provinsi Jawa Timur dalam Perencanaan pembangunan jangka panjang Provinsi Jawa Timur diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Timur tahun 2005 2025.,” terangnya.
Sjamsul pun memaparkan 10 hasil penelitiannya, di antaranya adalah kemandirian keuangan daerah berpengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat., sedangkan kemandirian keuangan daerah dengan efek moderasi disparitas antar wilayah berpengaruh negatif namun tidak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Dia pun menjelaskan, “Kemandirian keuangan daerah berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja, sedangkan kemandirian keuangan daerah dengan efek moderasi disparitas antar wilayah berpengaruh positif dan juga tidak signifıkan.”
Sjamsul menyarankan perlunya kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kemandirian keuangan daerah senantiasa disesuaikan dengan karakteristik dan potensi kabupaten/kota dengan meningkatkan pendapatan pasti daerah serta melakukan efisiensi dalam pengeluaran daerah melalui intensifikasi pajak dan ekstensifikasi pajak daerah. Guna mengurangi ketimpangan pendapatan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur harus merencanakan pembangunan bagi daerah tertinggal dan menyesuaikan pengalokasian Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum. “Sudah saatnya mengupayakan untuk meningkatkan indek Pembangunan Manusia (IPM) utamanya indikator tingkat pendidikan dan kesehatan. Pemda harus segera merealisasikan pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat yang dapat menjadi daya tarik investasi dan sekaligus dapat meningkatkan kapasitas dan efısiensi usaha di sektor ekonomi produktif,” tukasnya. (Um/aep)

Komentar
Posting Komentar